Wednesday, March 25, 2015

Pengertian Peristiwa Hukum Beserta Contohnya

Peristiwa hukum adalah peristiwa sosial yang akibatnya diatur oleh hukum dimana dalam peristiwa tersebut harus ada objek dan subjek hukum. Subjek hukum adalah pemegang hak dan kewajiban. Coba anda jelaskan keterkaitan antara hak dan kewajiban itu sendiri?
Hak dan kewajiban merupakan bagian setiap individu yang senantiasa menyertai. Hak adalah sesuatu yang mutlak kita miliki dan penggunaannya tergantung kepada diri kita sendiri. Dengan hak setiap individu mempunyai kapasitasnya untuk menuntut yang sudah menjadi bagian dirinya. Sedangkan kewajiban merupakan tanggung jawab yang harus kita emban. Adanya kewajiban menggambarkan setiap individu memiliki keterikatan. Adanya hubungan timbal balik antara keduanya menjadikan teori korelasi yang saling berkaitan. Sangat diharapkan sebelum menuntut hak sebagai individu terlebih dahulu melaksanakan kewajiban. Pada dasarnya berdasarkan teori korelasi bahwa dengan menjalankan kewajiban maka dengan sendirinya hak akan terpenuhi.
Hubungan antara hak dan kewajiban dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya saja dalam dunia kerja. Sebagai seorang karyawan, berkewajiban melaksanakan tugas kerja yang sudah ditentukan, hasil dari kerja keras yang dilakukan tentu saja akan membuahkan hasil seperti salary ataupun bonus yang mungkin diberikan. Hak dan kewajiban juga merupakan sesuatu yang esensial dalam kehidupan manusia sebagai mahkluk Tuhan khususnya sebagai makhluk social, menjadi keterkaitan yang tidak bisa dilepaskan. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban yaitu dengan cara mengetahui posisi kita sebagai sendiri.
Contoh lainnya adalah hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia, hak sebagai warga negara antara lain :
·                     Sebagai warga kita berhak mendapatkan penghidupan yang layak.
·                     Hak untuk meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik.
·                     Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, dll.

Dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia antara lain :
·                     Wajib menghormati hak asasi manusia.
·                     Wajib ikut serta dalam mempertahankan ketahanan negara.
·                     Wajib tunduk pada aturan yang ditetapkan oleh negara,dll.

Demikian setiap individu memang memiliki hak dan kewajibannya dalam kehidupan sebagai makhluk Tuhan dan keduanya dituntut untuk dilaksanakan.

Sumber :

http://nurulhaj19.wordpress.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara-indonesia/

5 comments:

  1. Salam Mas Bro

    Pengertian Peristiwa hukum ternyata ga susah ya. Peristiwa hukum itu apappun kejadian yang akibatnya diatur dalam aturan hukum dan ngelibatin objek dan subjek hukum. Itu udah bisa disebut peristiwa hukum ya.

    Mauliate
    Makasih

    ReplyDelete
  2. Kalo pengertian peristiwa hukum seperti itu.
    lalu pengertian perbuatan hukum apa ya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. terima kasih komentarnya,

      Menurut R. soeroso pengertian perbuatan hukum adalah setiap perbuatan subjek hukum (manusia atau badan hukum) yang akibatnya diatur oleh hukum dan karena akibat tersebut dapat dianggap sebagai kehendak dari yang melakukan hukum.
      Hal tersebut dapat dicontohkan sbb :
      Andi seorang pengendara bermotor yang sedang menggunakan kendaraannya dijalan protokol namun Andi tidak menggunakan helm. Andi dapat dikatakan sebagai subjek hukum yang sudah mengetahui atau sadar hukum yang berlaku apabila melanggar.

      Delete
  3. Apakah konsep peristiwa hukum sama dengan konsep perbuatan hukum?

    ReplyDelete