Monday, June 1, 2015

Pengertian tentang Ilmu dan Teori dalam Komunikasi

   Kegiatan Belajar 2.   Pengertian tentang Ilmu dan Teori dalam Komunikasi

Banyak definisi tentang ilmu yang dirumuskan oleh para ahli, yang mempunyai penekanan yang berbeda, antara lain :
1.      Ilmu adalah pengetahuan yang bersifat umum dan sistematik, pengetahuan dari mana dapat disimpulkan dalil tertentu menurut kaidah umum, (Nazir, 1988)
2.      Konsepsi ilmu pada dasarnya mencakup 3 hal : adanya rasionalitas, dapat digenerelisasi, dan dapat disistematisasi, (Shapere, 1974)
3.      Pengertian ilmu mencakup logika, adanya interpretasi subjektif, dan konsistensi dengan realitas social, (Alfred Schutz,1962).
4.      Ilmu tidak hanya merupakan suatu pengetahuan yang terhimpun secara sistematis, tetapi juga merupakan suatu metodologi, (Tan, 1954).

Pengertian ilmu dalam dunia limiah menuntut 3 ciri, yaitu :
1.      Ilmu harus berdasarkan pada logika.
2.      Harus terorganisasi secara sistematik.
3.      Ilmu harus berlaku umum.

Pengertian ilmu pada dasarnya sama dengan pengertian komunikasi hanya objek difokuskan pada peristiwa komunikasi antar manusia. Menurut Berger dan Chaffee, pengertian ilmu komunikasi memberikan 3 pokok pikiran, yaitu :
1.      Objek pengamatannya adalah produksi, proses dan pengaruh dari system tanda dan lambang dalam konteks kehidupan manusia.
2.      Bersifat ilmiah-empiris (scientific) harus berlaku umum.
3.      Bertujuan menjelaskan fenomena yang berkaitan dengan produksi, proses dan pengaruh dari system tanda dan lambang.

Secara umum istilah teori dalam ilmu social mengandung beberapa pengertian sebagai berikut :
1.      Teori adalah abstraksi dari realitas.
2.      Teori terdiri dari sekumpulan prinsip dan definisi yang secara konseptual mengorganisasikan aspek dunia empiris secara sistematis.
3.      Teori terdiri dari asumsi, proposisi dan aksioma dasar yang saling berkaitan.
4.      Teori terdiri dari teorema yakni generalisasi yang diterima/ terbukti secara empiris.

Menurut Littlejohn (1987, 1989, 2002) penjelasan dalam teori berdasarkan pada “prinsip keperluan” (the principle of necessity), yakni suatu penjelasan yang menerangkan variabel apa yang mungkin diperlukan untuk menghasilkan sesuatu.
Prinsi keperluan ini ada 3 macam, yaitu :
1.      Causal necessity (keperluan kasual), berdasarkan asas sebab-akibat. Misalnya karena ada Y dan Z maka terjadi X
2.      Practical necessity (keperluan praktis). Misalnya Y dan Z bertujuan untuk, atau praktis akan, menghasilkan X.
3.      Logical necessity (keperluan logis), Y dan Z secara konsisten dan logis akan selalu menghasilkan X.

Menurut Abraham Kaplan (1964), sifat dan teori adalah bukan semata untuk menemukan fakta yang tersembunyi tetapi untuk melihat fakta,mengorganisasikan, serta mereprentasikan fakta tersebut.
Teori yang baik adalah yang konseptualisasi dan didukung oleh fakta serta diterapkan dalam kehidupan nyata.
Menurut Littlejohn, teori juga mempunyai fungsi yaitu :
1.      Mengorganisasikan dan menyimpulkan
2.      Memfokuskan
3.      Menjelaskan
4.      Mengamati
5.      Membuat prediksi. Fungsi prediksi ini penting bagi bidang kajian terapan seperti persuasi dan perubahan sikap, komunikasi dalam organisasi, dinamika kelompok kecil, periklanan, “public relations” dan media massa.
6.      Heuristic atau heurisme. Teori yang baik diciptakan merangsang timbulnya upaya penelitian selanjutnya.
7.      Komunikasi
8.      Kontrol / Mengawasi. Bersifat normatif, dengan kata lain teori dapat berfungsi sebagai sarana pengendali atau pengontrol tingkah laku kehidupan manusia.
9.      “Generatif”. Fungsi ini menonjol dikalangan pendekatan interpretative dan teori kritis. Berfungsi juga sebagai sarana perubahan social dan cultural, serta sarana untuk menciptakan pola dan cara kehidupan yang baru.

Proses pengembangan atau pembentukan teori umumnya mengikuti model pendekatan eksperimental, yang biasa disebut hypothetico-deductive method ( metode hipotetis-deduktif), proses pengembangan melibatkan 4 tahap, yakni :
1.      Developing questions (mengembangkan pertanyaan)
2.      Forming hypotheses (menyusun hipotesis)
3.      Testing the hypotheses (menguji hipotesis)
4.      Formulating theory (memformulasikan teori).

Ada beberapa patokan yang dijadikan tolak ukur dalam mengevaluasi kesahihan teori, yaitu :
1.      Cakupan teoristis (theoretical scope). Apakah suatu teori yang dibangun memiliki prinsip “generality” atau keberlakuan umum.
2.      Kesesuaian (appropriateness). Apakah isi teori sesuai dengan pertanyaan/ permasalahan teoristis yang diteliti.
3.      Heuristic. Apakah suatu teori dibentuk punya potensi untuk menghasilkan penelitian atau teori lain yang berkaitan.
4.      Validitas atau konsistensi internal dan eksternal. Mempersoalkan apakah konsep dan penjelasan teori konsisten dengan pengamatan (internal), apakah teori didukung oleh teori sebelumnya (eksternal).
5.      Kesederhanaan (parsimory). Bahwa teori yang baik berisikan penjelasan yang sederhana.

Sumber :

Modul UT SKOM 4204